Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat
hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat
itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett
Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi
tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang
akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa,
peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
Ada beberapa pendapat
ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J.
Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski
mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para
anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk
pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
- organisasi kekuatan (politik)
Faktor Utama Masuknya Budaya Asing
Budaya asing yang masuk
ke Indonesia mempunyai dampak yang sangat terhadap budaya Indonesia, masuknya
budaya asing terdiri dari beberapa faktor yang berasal dari dalam masyarakat
maupun dari luar masyarakat.
Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri meliputi hal-hal berikut:
Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri meliputi hal-hal berikut:
a. Penemuan baru sebagai
sebab terjadinya perubahan dapat terwujud dalam bentuk penemuan unsur
kebudayaan yang baru.
b. Bertambah atau
berkurangnya penduduk, dengan bertambahnya
penduduk masyarakat mulai mengenal hak milik seseorang atas tanah, sewa tanah,
gadai tanah, atau adanya sistem bagi hasil. Hal ini terjadi karena adanya
perubahan dalam struktur masyarakat terutama lembaga kemasyarakatan
berkurangnya penduduk karena perpindahan ke daerah lain menyebabkan kekosongan.
c. Terjadinya
pemberontakan atau revolusi, hal ini dapat mendorong
terjadinya perubahan bessar mlai dari bentuk negara, lembaga masyarakat sampai
pada keluarga yang mendiami negara tersebut.
d. Pertentangan
masyarakat, pertentangan masyarakat
yang terjadi diantara individu dapat menyebabkan perubahan sosial. Faktor-faktor
yang berasal dari luar masyarakat maliputi hal berikut:
- Bencana alam
seperti gempa bumi, angin topan dan banjir.
- Perubahan
sosial yang terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan
pengaruhnya.
- Peperangan
dengan negara lain juga dapat menyebabkan terjadinya perubahan.
Dampak Terhadap Masuknya Budaya Asing
Budaya asing yang masuk
ke indonesia brdampak sangat buruk dengan nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia, karena bangsa Indonesia dengan mudah meniru budaya,
perilaku, cara bergaul, dan berpakaian sangat tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Dampak negatif yang terlihat jelas pada Indonesia diantaranya goncangan budaya
atau sering disebut dengan culture shock,
ini terjadi karena adanya anggota masyarakat yang tidak siap menerima
perubahan-perubahan akibat budaya asing yang masuk, misalnya adanya penggusuran
karena ada pembangunan gedung atau bangunan, sukarnya mencari lahan tempat
tinggal maka hal ini membuat mereka frustasi dalam menghadapi biaya hidup yang
semakin besar akhirnya mereka pun melakukan perilaku menyimpang. Selain itu
akan terjadinya pergeseran nilai budaya Indonesia yag menimbulkan kebimbangan,
karena masuknya usur-unsur budaya asing yang sangat cepat dan pesat
mengakibatkan perubahan sosial yang berkesinambungan, akibatnya masyarakat yang
mengalami kebimbangan, dimana mereka tidak mempunyai pegangan menyebabkan
anggota masyarakat tidak mampu mengukur tindakannya. Kebimbangan yang dialami
masyarakat dapat mendorong perbuatan menyimpang seperti pergaulan bebas,
munculnya sifat konsumerisme.
Masuknya unsur-unsur
asing yang diadopsi oleh masyarakat Indonesia dianggap dapat mengancam
nilai-nilai, tatanan hidup, gaya hidup, sikap, dan dan pikiran, hal ini
merupakan salah satu akibat dari adanya keterbukaan dan hubungan dengan bangsa
lain. Adanya globalisasi dan komunikasi yang semakin terbuka, hubungan antar
bangsa semakin mudah selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dimana
nilai-nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian kita ikut
masuk dalam kebudayaan bangsa, akibatnya akan mempengaruhi pola pikir, sikap
hidup, dan perbuatan kita. Sejalan dengan itu, nilai-nilai sosial budaya yang
belum sesuai dengan nilai budaya bangsa Indonesia juga dapat ikut diserap. Menurut
Bierens de Haan nilai-nilai tersebut dapat berupa sifat, pandangan, paham, dan
juga hidup yaitu:
A. EGOIS yaitu hanya mementingkan
diri sendiri.
B. MATERIALISME
yaitu pandangan yang mengutamakan materi.
C. SEKULARISME
yaitu paham yang mengajarkan bahwa moralitas tidak perlu diajarkan pada
ajaran agama.
D. EKSTRIMISME yaitu
pikiran atau pandangan yang melampaui batas kebiasaan atau norma-norma.
E. CHAUVIMISME yaitu
paham yang mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa orang lain. ELITISME
dan eksklusifisme yaitu pikiran atau pandangan dari seseorang yang merasa
dirinya merupakan orang atau sekelompok orang yang terpandang atau sederajat
tinggi hingga orang lain dianggap rendah.
F. DISKRIMINATIF
yaitu sifat yang suka membeda-bedakan orang dengan orang lain.
G. KONSUMTIF sifat
seseorang yang suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang tidak
menghasilkan manfaat.
H. GLAMORISTIK
yaitu suatu sikap atau gaya hidup yang bermewah-mewahan.
Selain dampak negatif
terdapat juga dampak positif diantaranya:
- Tumbuhnya indonesia
menjadi negara berkembang dan maju serta pembangunan yang semakin pesat terjadi
di kota-kota besar, perekonomian Indonesia semakin maju dan berkembang.
- Perubahan tata nilai dan sikap,
dengan adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan
sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional.
- Berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah
dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju
Cara Menanggulangi Dampak Negatif Masuknya Budaya Asing
Globasisasi adalah
suatu proses tatanan masyarakat mendunia, dimana batas wilayah bukan lagi
hambatan yang berarti. Hubungan antar bangsa berlangsung lebih aktif. Setiap
bangsa pun tidak menutup diri dari bangsa lain. Indonesia ssebagai bangsa yang
terbuka harus siap menerima pengaruh tersebut. Negara yang berhasil mewujudkan
globalisasi harus dapat memanfaatkan globalisasi dalam segi kehidupan tetapi
juga harus mampu menyaringnya melalui ideologi bangsa yang kokoh, dengan begitu
negara tersebut akan berkembang secara cepat. Sebaliknya, apabila ketahanan
ideologi dan pandangan hidup suatu bangsa rapuh, globalisasi justruakan membuat
jati diri bangsa tersebut memudar.
Dibawah ini merupakan beberapa hal yang
harus dilakukan untuk antisipasi dampak budaya asing.
1) Menyeleksi dan menyaring
nilai-nilai budaya asing
Nilai-nilai budaya
asing yang sesuai dengan bangsa kita dapat diserap sehingga akan memperkaya
nilai budaya bangsa kita, sedangkan yang kita tinggalkan untuk itu, hal-hal
yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan
kesetiaan kita kepada ideologi nasional (Pancasila).
b. Mengembangkan
sikap kekeluargaan dan gotong royong.
c. Mengenali dan mengembangkan
nilai seni budaya.
2) Memelihara dan
mengembangkan kebudayaan nasional
Memelihara dan
mengembangkan budaya nasional sebagai jati diri bangsa dengan cara mengirimkan
misi kebudayaan dan kesenian dari suatu daerah keluar negeri. Selain itu, dapat
dilakukan dengan menayangkan dan menyiarkan kebudayaan dan kebudayaan nasional
melalui berbagai media, mengadakan seminar membahas kebudayaan daerah sebagai
budaya nasional, serta pelestarian dan pewarisan dan pewarisan daerah yang
dapat mendorong persatuan dan kesatuan bangsa.
3) Beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Dalam rangka membangun
masyarakat yang adil dan makmur yang tetap berkepribadian Indonesia, kita harus
tetap beriman dn bertaqwa kepada tuhan yang maha esa. Dalam menjalani tuntutan
era globalisasi, kita tetap mampu berdiri kokoh sebagai bangsa dengan ideologi
dan pandangan hidup nasional yang tangguh serta kebudayaan nasional yang yang
luhur.
source:
http://komang.blog.fisip.uns.ac.id/files/2011/12/ssbi-tugas-2-new.docx
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

No comments:
Post a Comment